Kamis, 09 Desember 2010

Ma’na dan Essensi Hijrah

Acara : Pengajian Rutin Hari rabu (Pegawai SMPN 6 Garut)
Penyaji : Ustadz Alamsyah
Tempat : SMPN 6 Garut
Waktu : 08 Desember 2010, 12.30 s.d selesai

Ketika Rosululullah saw. bersama ummat islam saat itu melakukan hijah ke madinah, masih ada sejumlah sahabat yang tetap bertahan di mekah, Mereka tak mau meninggalkan Makkah dengan berbagai alasan . Namun selama bertahan di makkah , umummnya merak merasa tertindas sehingga diliputi rasa duka.
Alquran melukiskan mereka sebagai orang-orang yang menganiaya diri sendiri. Ketika mereka wafat dalam kondisi luka karena teraniaya. Malaikatpun bertanya,” Bagaimana keadaan kalian menjadi seperti ini?” “ kami adalah orang-orang yang tertindas di negeri makkah, “ jawab mereka. Alquran kemudian merekam peringatan malaikat berikutnya,”Bukankah bumi Allah itu luas, maka melalui firmannya ini, Allah seakan-akan tengah mengamini tindakan rasulullah dalam berhijrah, meskipun sempat beberapa kali gagal. Hijrah memang tidak sederhana. ia tidak hanya melibatkan tindakan fisik, tetapi juga menggambarkan kekuatan psikologis yang mendsari ketulusan berikhtiar untuk mewujudkan kehendak Allah. Berhijrah di bui itu?” (QS: Annisa(4):97). Hijrah berarti berpindah dengan meningalkan suatu tempat yang lain, atau berubah dengan meninggalkan suatu kondisi untuk menuju tempat yang lain, atau berubah dengan meninggalkan suatu kondisi untuk menuju kondisi yang lain
Dalam islam, hijrah memang ada dua macam:
1. Hijarah Hisyiah (hijrh fisik dengan berpindah tempat), dari darul khauf(negeri yan tidak aman dan tidak kondusif), menuju darul amn(negeri yang relative aman dan kondusif) seperti hijrah dari kota makkah ke habasyah(Ethiopia) dan dari Makkah ke Madinah.
2. Hijrah Ma’nawiyah (hijrah nilai) , Yakni dengan meninggalkan nilai-nilai atau kondisi –kondisi jahiliyah untuk berubah menuju nilai-nilai atau kondisi-kondisi islami. Seperti dalam aspek akidah, ibadah akhlak,pemikiran dan pola piker, muamalah, pergaulan, cara hidup, kehidupan berkeluarga,etos kerja, manajmen diri, manajmen waktu, manajmen dakwah, perjuangan, pengorbanan serta aspek-aspek diri dan kehidupan lainnya sesuai denga tuntutankeimanan dan konsekuensi keislaman.
Jika hijrah hisyyah bersifat kondisional dan situasioanal serta harus sesuai dengan syarat-syarat tertentu. Hijrah ma’nawiayah bersifat mutlak dan permanen, serta sekaligus merupakan syarat dan landasan bagi pelaksanaan hijrah hisiyah.
Hijrah ma’nawiyah inilah yang sebenarnya merupakan hakikat dan esensi dari perintah hijrah itu kuncinya ada pada kata perubahan! ya, ketika seseorang telah berikrar syahadat dan menyatakan diri telah beriman dan berislam, ia harus langsung berhijrah ma’nawiyah kea rah perubahan total tentu tetap mengikuti prinsip tadaruj 9pentahapan) sesuai shibghah rabaniyah (QS , Albaqarah:138) an memenuhi tutntutan berislam secara kaffah(QS, Albaqarah: 208).
Hijarah diklakukanbukan semata-mata untuk memperoleh kesenangan duniawi ataupun kesejahteraan material, melainkan juga kesempurnaan pengabdian untuk mewujudkan tatanan social,politik,ekonomi dan kebudayaan yang lebih mampu menjamin tegaknya hak-hak individu. oleh karena itu, hijrah menjadi solusi manusiawi sebagai wujud pengakuan atas segala keterbatasan manusia dalam memperoleh semua haknya sekaligus pernyataan sikap teologis untuk membuktikan segala kemahamurahan Allah bagi manusia.
Bahkan Allah sendiri menegur dengan tegas orang-orang yang memaksakan bertahan dalam ketidaknyamanan ataupun ketidak sejahteraan. Dalam situasi Indonesia yang tengah diliputi berbagai duka saat ini,. Kita tidak bisa tetap”menikmati” penderitaan hanya karena alasan sabar dan tawakal. Kita juga tidak bisa terus menerus membiarkan ketidakadilan melilit kehidupan. Saatnya kita berhijrah untuk melakukan perubahan sekaligus mengingatkan siapapun yang dipandang menjadi sumber kesemerawutan.

0 komentar:

Posting Komentar

Design by Abdul Munir Visit Original Post Islamic2 Template